Hallo semuanya.. :) Sudah lama tak bersua. Ini materi perkuliahan pertemuan ke-3 ya. Semoga bermanfaat yaaa.. Selamat membaca!
SILOGISME
Silogisme adalah suatu simpulan dimana dari dua putusan
(premis-premis) disimpulkan suatu putusan yang baru. Prinsip silogisme adalah
bila premis benar, simpulannya benar. Silogisme dibagi menjadi dua macam yaitu:
Silogisme Kategoris dan Silogisme Hipotetis.
A.
Silogisme Kategoris
Silogisme kategoris merupakan
silogisme yang premis dan simpulannya adalah putusan kategori (pernyataan
tanpa syarat).
Contoh :
M – P Perbuatan jahat itu dosa.
S – M Memfitnah itu
adalah perbuatan jahat.
S – P
Maka, memfitnah itu dosa.
(Bila penalaran baik, silogisme
memperlihatkan alasan dan dasarnya)
Silogisme kategoris dibagi menjadi:
1.
Silogisme Kategoris Tunggal :
mempunyai dua premis dan terdiri atas 3 term (S,P,M).
Bentuk-bentuk silogisme
kategoris tunggal:
a. M adalah S dalam premis mayor dan
P dalam permis minor. (Aturan: premis minor harus sebagai penegasan,
sedangkan premis mayor bersifat umum).
Contoh:
M – P Setiap mamalia itu menyusui (mayor)
S – M Kucing adalah mamalia (minor)
S – P Jadi, kucing itu menyusui (simpulan)
b. M jadi P dalam premis mayor dan
minor. (Aturan: Salah satu premis harus negative. Premis mayor bersifat umum).
Contoh:
P – M Lingkaran adalah bentuk bundar (mayor).
S – M Segitiga bukan bentuk bundar (minor)
S – P Segitiga bukan lingkaran (simpulan)
c. M menjadi S dalam premis mayor
dan minor. (Aturan: premis minor harus berupa penegasan dan simpulannya
bersifat particular).
Contoh:
M - P Mahasiswa itu orang dengan tugas belajar
(Mayor)
M -S Ada mahasiswa yg orang bodoh
(minor)
S-P Jadi, sebagian orang bodoh
itu orang dengan tugas belajar (Simpulan)
d. M adalah P dalam premis mayor dan
S dalam premis minor. (Aturan: premis minor harus berupa penegasan dan
simpulannya bersifat particular).
Contoh:
P – M Selingkuh itu penyelewengan (mayor)
M - S Semua penyelewengan merugikan orang lain (minor)
S - P Jadi, sebagian yang merugikan orang lain itu penyelewengan (simpulan)
2. Silogisme Kategoris Majemuk : bentuk silogisme yang
premisnya sangat lengkap, mempunyai lebih dari 3 premis.
Jenis-jenis silogisme
kategoris majemuk:
a. Ephicherema : silogisme yang salah
satu atau kedua premisnya disertai alasan.
Contoh:
Semua arloji bermutu adalah arloji mahal, karena
sukar pembuatannya.
Arloji Mido itu adalah arloji baik, karena selalu
tepat dan awet.
Jadi, arloji Mido adalah arloji mahal.
b.
Enthymema : silogisme yang dalam
penalarannya tidak mengemukakan semua premis secara eksplisit. Salah satu
premis atau simpulannya dilampaui, disebut juga silogisme yang disingkat.
Contoh:
Versi singkat : Tubuh manusia adalah jasmani. Jadi, akan mati.
Versi lengkap: Yang jasmani itu akan mati. Tubuh manusia adalah jasmani. Maka, tubuh manusia tidak akan mati.
c.
Polisilogisme : deretan silogisme
dimana simpulan silogisme yang satu menjadi premis untuk silogisme yang
lainnya.
Contoh:
Seseorang yang menginginkan lebih dari yang
dimiliki, merasa tidak puas.
Seorang yang rakus adalah seseorang yang menginginkan
lebih dari yang dimiliki. Jadi, seorang yang rakus merasa tidak puas.
Seorang yang kikir merasa tidak puas. Budi adalah
seorang yang kikir.
Jadi, Budi merasa tidak puas.
d. Sorites: silogisme yang premisnya
lebih dari dua. Premis-premis ini dihubungkan satu sama lain sedemikian
sehingga predikat dari premis yang satu menjadi subjek premis berikutnya.
Contoh:
Orang yang tidak mengendalikan keinginannya,
menginginkan seribu satu barang.
Orang yang menginginkan seribu satu barang, banyak
sekali kebutuhannya.
Orang yang banyak sekali kebutuhannya, tidak
tenteram hatinya.
Jadi orang yang tidak mengendalikan
keinginannya, tidak tenteram hatinya.
***Hukum Silogisme Kategoris
Silogisme tidak boleh mengandung lebih dari tiga term (S, M,
P).
-Kurang dari tiga berarti tidak ada silogisme.
-Lebih dari tiga term artinya tidak ada perbandingan.
Ketiga term tetap sama artinya. Dalam silogisme S dan P disatukan
oleh perbandingan masing-masing dengan M.
M tidak boleh masuk dlm kesimpulan,
karena M berfungsi mengadakan perbandingan dengan term2.Term S dan P dalam
simpulan tidak boleh lebih luas dari premis-premisnya.
Jika S dan P dalam premis partikular, maka dalam simpulan tidak boleh
universal. Bila dilanggar akan terjadi
latius hos (menarik simpulan yg terlalu luas). Mis. Semua lingkaran
bulat. Nah, semua lingkaran itu gambar. Maka, Semua gambar itu bulat. (Simpulan
salah, mengapa? Bagaimana yang benar?)
Demikianlah materi perkuliahan pertemuan ke-3. Bila ada kekurangan dalam hal materi ataupun hal lainnya, komentar dan saran dari teman-teman akan sangat berguna bagi saya. Terima kasih :)
Disarikan dari PPT (1 November 2014)